Senin, Februari 02, 2009

LAMPIRAN

PANCASILA :

1. Ketuhanan yang Mahaesa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

UUD 1945, pasal 29 :

  1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang mahaesa.
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

1 komentar:

  1. assalamualaikum ww
    saya jauh lebih ingin mengenal ikdah ini dari bapak oleh karena itu ke mana saya bisa menghub bapak... ini email saya (jumfiahusnaidi@yahoo.co.id)

    BalasHapus

Berkomentar boleh, tapi dengan wajah hati yang sejuk dan damai sehingga ada cahaya illahi yang memancar keluar menjadi suatu keindahan dalam perbedaaan